PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1983 tentang PEMBINAAN KEPELABUHAN
Pasal 3
BAB 2 — STATUS, FUNGSI DAN PEMBlNAAN
Pelabuhan dikuasai, diselenggarakan dan diatur oleh Pemerintah.
BAB 2 — STATUS, FUNGSI DAN PEMBlNAAN
Pelabuhan dikuasai, diselenggarakan dan diatur oleh Pemerintah.