PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1983 tentang PEMBINAAN KEPELABUHAN
Pasal 20
BAB 4 — PEMBANGUNAN, PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN
Pengelolaan Badan-badan Usaha Pelabuhan dalam bidang kepegawaian, keuangan, perlengkapan, organisasi, dan tata laksana serta operasi disusun dalam sistem yang sama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
