PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1981 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XVI DAN...
Pasal 3
BAB 2 — PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
Nilai dari kekayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan bersama oleh Departemen Keuangan dan Departemen Pertanian.
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
