PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 tentang PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI UTARA DAN...
Pasal 4
BAB 2 — Pemerintahan Daerah
Dewan Pemerintah Daerah mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan.
BAB 2 — Pemerintahan Daerah
Dewan Pemerintah Daerah mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan.