PP
PEMBIAYAAN HORTIKULTURA
Pasal 17
BAB 2 — PEMBIAYAAN PENYELENGGARAAN HORTIKULTURA
Pembiayaan sistem informasi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 huruf f meliputi pembiayaan untuk:
- membangun, menyusun, dan mengembangkan sistem informasi Hortikultura yang terintegrasi; dan
- menjamin kerahasiaan data dan informasi usaha Hortikultura yang berkaitan dengan data perusahaan atau orang perseorangan dalam proses perizinan dan/atau penelitian usaha Hortikultura.
Pasal ...
