PP
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 1961 tentang PEMBENTUKAN BADAN PIMPINAN UMUM MINYAK DAN GAS BUMI
Pasal 9
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Tata tertib dan cara menjalankan pekerjaan BPU diatur dalam suatu Peraturan yang ditetapkan oleh BPU. Pembiayaan
