PP
PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN
Pasal 7
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 098890A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik lndonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal I Oktober 2O2I
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal I Oktober 2O2l
,
ttd
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 202l NOMOR 225
Salinan sesuai dengan aslinya
INDONESIA Perundang-undangan dan Hukum,
vanna Djaman
SK No 064905 A
