PP
PERLAKUAN KEPABEANAN, PERPAJAKAN, DAN CUKAI SERTA TATA
Pasal 23
BAB 6 — PEMASUKAN BARANG KE KAWASAN BEBAS DARI KAWASAN BEBAS
Pemasukan barang ke Kawasan Bebas dari Kawasan Bebas lainnya diberikan pembebasan bea masuk, pembebasan PPN, tidak dipungut Pajak Penghasilan Pasal 22 Undang-Undang Pajak Penghasilan, dan/atau pembebasan cukai.
