PP
HARMONISASI KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL
Pasal 4
BAB 2 — SINERGI KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL
Penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan Daerah dilakukan dalam tahap:
- perencanaan dan penganggaran; dan
- pelaksanaan.
Paragraf 1 Perencanaan dan Penganggaran
