PP
REGISTER NASIONAL DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
Pasal 123
BAB 3 — PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan dan petunjuk pelaksanaan Revitalisasi dalam Pengembangan Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 sampai dengan Pasal 122 diatur dengan Peraturan Menteri.
Paragraf 4 Adaptasi
