PP
REGISTER NASIONAL DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
Pasal 12
BAB 2 — REGISTER NASIONAL
Izin pencarian ODCB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) diberikan berdasarkan lokasi pencarian, yang terdiri atas:
- izin pencarian di darat; dan
- izin pencarian di air.
