PP
PENETAPAN DAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Pasal 41
BAB 3 — ### ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Rencana alih fungsi lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b paling sedikit mencakup:
luas dan lokasi yang akan dialihfungsikan;
jadwal alih fungsi;
luas dan lokasi lahan pengganti;
jadwal penyediaan lahan pengganti; dan
pemanfaatan lahan pengganti.
