PP
INVESTASI PEMERINTAH
Pasal 7
BAB 2 — SUMBER DANA INVESTASI PEMERINTAH
Sumber dana Investasi Pemerintah dapat berasal dari:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- keuntungan investasi terdahulu;
- dana/barang amanat pihak lain yang dikelola oleh Badan Investasi Pemerintah; dan/atau
- sumber-sumber lainnya yang sah.
