PP
BESARAN DAN PENGGUNAAN IURAN
Pasal 4
BAB 2 — PEMBAYARAN IURAN OLEH BADAN USAHA
Iuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayar oleh Badan Usaha berdasarkan rencana kerja dan anggaran Badan Usaha untuk diperhitungkan kembali dengan realisasi perhitungan tahunan.
