PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Pasal 9
BAB 2 — ### PERMOHONAN DESAIN INDUSTRI
Dalam hal Permohonan diajukan dengan menggunakan Hak Prioritas, Permohonan tersebut diajukan sesuai dengan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang.
Bagian Kedua Penerimaan Permohonan
