PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Pasal 53
BAB 7 — ### KETENTUAN PERALIHAN
(1) Desain Industri yang telah diberikan Sertifikat Desain Industri sebelum berlakunya Peraturan
Pemerintah ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.
(2) Permohonan yang diajukan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini, diproses sesuai
ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
