PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN 9 (SEMBILAN) KECAMATAN DI WILAYAH...
Pasal 4
Dengan dibentuknya Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Silangkitang, maka wilayah Kecamatan Kota Pinang dikurangi dengan wilayah Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Silangkitang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1).
