PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN 9 (SEMBILAN) KECAMATAN DI WILAYAH...
Pasal 3
(1) Membentuk Kecamatan Silangkitang di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Labuhan Batu, yang meliputi wilayah : a. Desa Aek Goti; b. Desa Binanga Dua; c. Desa Mandala Sena; d. Desa Ulumahuam; e. Desa Rintis; f. Desa Sukadame. (2) Wilayah...
(2) Wilayah Kecamatan Silangkitang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kota Pinang.
