PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982 tentang PELAKSANAAN EKSPOR, IMPOR, DAN LALU-LINTAS DEVISA
Pasal 7
BAB 4 — PELAKSANAAN EKSPOR DAN IMPOR
Menteri Perdagangan dan Koperasi menentukan barang-barang tertentu yang dilarang untuk diekspor dan barang-barang tertentu yang dilarang untuk diimpor, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi nasional serta kepentingan negara pada umumnya.
