PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982 tentang PELAKSANAAN EKSPOR, IMPOR, DAN LALU-LINTAS DEVISA
Pasal 8
BAB 4 — PELAKSANAAN EKSPOR DAN IMPOR
Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank INDONESIA bersama-sama atau masing-masing dalam bidangnya menyempurnakan peraturan pelaksanaan ekspor dan impor.
