PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969...
Pasal 58
BAB 6 — KAMPANYE
Kampanye pemilihan umum, yang berbentuk rapat-rapat untuk pengerahan massa disesuatu tempat guna memperoleh suara sebanyak-banyaknya dalam Pemilihan Umum, diadakan dalam waktu 60 (enam puluh) hari dan berakhir 7 (tujuh) hari sebelum pemungutan suara diadakan.
