PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969...
Pasal 45
BAB 5 — PENCALONAN
Penggantian Nama dan atau Tanda Gambar yang ditolak harus sudah diterima oleh Lembaga Pemilihan Umum selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sesudah waktu yang ditentukan sebagai dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2).
