PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997
Pasal 16
BAB 3 — PENYEDIAAN TANAH DAN PELAYANAN PERTANAHAN
Pencadangan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 digunakan sebagai dasar dalam penyusunan RKT dan rencana perwujudan Kawasan Transmigrasi.
