POJK
Peraturan Badan Nomor 9-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
Pasal 20
BAB 4 — PELAKSANAAN PENAWARAN TENDER WAJIB
Pengendali baru dilarang MENETAPKAN pembatasan dan persyaratan yang berbeda berdasarkan penggolongan atau kedudukan Pihak yang menjadi pemegang saham, kecuali apabila terdapat pembedaan hak atau manfaat tertentu yang melekat pada saham dimaksud.
