POJK
Peraturan Badan Nomor 9-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengendalian atas Perusahaan Terbuka yang didasarkan atas kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan Terbuka dapat dibuktikan dengan dokumen dan/atau informasi yang menunjukkan suatu Pihak melakukan pengendalian atas Perusahaan Terbuka.
