POJK
Peraturan Badan Nomor 8-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PELAPORAN PERUSAHAAN EFEK YANG MELAKUKAN...
Pasal 28
BAB 6 — BENTUK DAN PENYAMPAIAN LAPORAN
Laporan keuangan tengah tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf f angka 2 dan angka 3, laporan keuangan tahunan audited sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a, dan laporan akuntan atas MKBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c wajib diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
