POJK
Peraturan Badan Nomor 78-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Transaksi Efek yang Tidak Dilarang Bagi...
Pasal 10
BAB 3 — KETENTUAN SANKSI
Otoritas Jasa Keuangan dapat mengumumkan pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dan tindakan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 kepada masyarakat.
