POJK
Peraturan Badan Nomor 78-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Transaksi Efek yang Tidak Dilarang Bagi...
Pasal 11
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-58/PM/1998 tentang Transaksi Efek yang Tidak Dilarang bagi Orang Dalam, beserta Peraturan Nomor
XI.C.1 yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
