POJK
Peraturan Badan Nomor 76-pojk-07-2016 Tahun 2016 tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi...
Pasal 20
BAB 4 — PERAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PUJK
Direksi PUJK wajib menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan dalam rangka meningkatkan Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan.
