POJK
Peraturan Badan Nomor 72-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pokok Ketentuan Perjanjian Pinjaman...
Pasal 11
BAB 3 — KETENTUAN SANKSI
Otoritas Jasa Keuangan dapat mengumumkan pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan tindakan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 kepada masyarakat.
