POJK
Peraturan Badan Nomor 7-pojk-04-2019 Tahun 2019 tentang PROMOSI PEMASARAN EFEK TERMASUK IKLAN,...
Pasal 3
BAB 2 — PROMOSI PEMASARAN EFEK
Promosi pemasaran Efek wajib: a. memuat informasi bahwa Efek tertentu yang dipromosikan hanya cocok untuk kelompok pemodal tertentu; dan b. mengungkapkan risiko yang berhubungan dengan investasi atas Efek tertentu dimaksud.
