POJK
Peraturan Badan Nomor 7-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Prinsip Kehati-Hatian Dalam Melaksanakan...
Pasal 20
BAB 4 — TRANSPARANSI INFORMASI PRODUK
Bank wajib memberikan laporan tertulis secara berkala kepada Nasabah mengenai informasi perkembangan dan kinerja Structured Product maupun informasi material lainnya yang berpengaruh terhadap kinerja Structured Product.
