POJK
Peraturan Badan Nomor 64-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk...
Pasal 54
BAB 7 — PELAPORAN DANA INVESTASI REAL ESTAT BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Dalam hal batas waktu penyampaian kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53 jatuh pada hari libur, penyampaian dimaksud wajib dilakukan paling lambat pada 1 (satu) hari kerja berikutnya.
