POJK
Peraturan Badan Nomor 64-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank...
Pasal 20
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan pelaksanaan mengenai perubahan kegiatan usaha Bank Konvensional menjadi Bank Syariah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
