Pasal 6
BAB 3 — DOKUMEN PERNYATAAN PENDAFTARAN
Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), selain wajib memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas, Efek bersifat utang, dan/atau sukuk, wajib disertai dokumen tambahan sebagai berikut: a. surat pernyataan komitmen Emiten untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) pada KUBL sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini; b. pendapat atau hasil penilaian dari Ahli Lingkungan bahwa kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang mendasari penerbitan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) bermanfaat bagi lingkungan; dan c. bukti kompetensi Ahli Lingkungan dalam memberikan pendapat atau penilaian sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
