POJK
Peraturan Badan Nomor 58-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau...
Pasal 12
BAB 5 — KETENTUAN SANKSI
Otoritas Jasa Keuangan dapat mengumumkan pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dan tindakan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 kepada masyarakat.
