POJK
Peraturan Badan Nomor 57-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek...
Pasal 42
BAB 7 — RENCANA BISNIS
(1) Direksi bertanggung jawab atas pelaksanaan Rencana Bisnis dan sosialisasi Rencana Bisnis kepada seluruh karyawan/pegawai Perusahaan Efek. (2) Dewan Komisaris bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis.
