POJK
Peraturan Badan Nomor 57-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Bank...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penyusunan kebijakan LNP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dan penerapan manajemen risiko dalam kegiatan LNP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 paling sedikit mengacu pada Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Umum yang melakukan LNP, yang merupakan lampiran dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
