POJK
Peraturan Badan Nomor 57-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Bank...
Pasal 10
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Surat Edaran Bank INDONESIA Nomor 13/29/DPNP tanggal 9 Desember 2011 perihal Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Umum yang Melakukan Layanan Nasabah Prima, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
