POJK
Peraturan Badan Nomor 55-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PEMBIAYAAN TRANSAKSI EFEK OLEH...
Pasal 17
BAB 7 — MEKANISME PEMBIAYAAN TRANSAKSI EFEK NASABAH
Sebelum menyetujui untuk membiayai penyelesaian Transaksi Margin, petugas kredit di bagian pesanan dan perdagangan Perusahaan Efek harus memastikan telah tersedia sejumlah dana dan/atau Efek di Rekening Efek Pembiayaan Transaksi Margin sebagai Jaminan Awal.
