POJK
Peraturan Badan Nomor 55-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PEMBIAYAAN TRANSAKSI EFEK OLEH...
Pasal 18
BAB 7 — MEKANISME PEMBIAYAAN TRANSAKSI EFEK NASABAH
Nilai pembiayaan dana atas Transaksi Margin sebesar jumlah piutang atas Transaksi Margin yang diberikan Perusahaan Efek kepada nasabah Perusahaan Efek dan dicatat sebagai Saldo Debit dalam Rekening Efek Pembiayaan Transaksi Margin.
