POJK
Peraturan Badan Nomor 53-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penawaran Umum oleh Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor pasar modal mengenai tata cara pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal mengenai tata cara untuk meminta perubahan dan/atau tambahan informasi atas Pernyataan Pendaftaran.
