POJK
Peraturan Badan Nomor 52-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk...
Pasal 20
BAB 3 — PEDOMAN PENGELOLAAN DINFRA
Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan DINFRA: a. meminjamkan dan/atau menjaminkan aset yang dimiliki oleh DINFRA untuk kepentingan Pihak lain; b. berinvestasi pada Aset Infrastruktur dan/atau Efek di luar wilayah INDONESIA; dan c. berinvestasi pada Unit Penyertaan DINFRA lain.
