Pasal 19
BAB 3 — PEDOMAN PENGELOLAAN DINFRA
Manajer Investasi untuk kepentingan DINFRA dapat melakukan pembelian Aset Infrastruktur dimana perusahaan
pemilik aset merupakan afiliasi Manajer Investasi atau Efek yang diterbitkan oleh pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi, dengan ketentuan: a. transaksi pembelian wajib dilakukan dalam kondisi arm’s length dimana transaksi antar para Pihak dilakukan secara independen dan pada harga yang wajar; dan b. Manajer Investasi wajib mengungkapkan informasi mengenai pembelian Aset Infrastruktur yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung dimana perusahaan pemilik aset merupakan afiliasi Manajer Investasi atau Efek yang diterbitkan oleh pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi dalam Dokumen Keterbukaan.
