POJK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN...
Pasal 92
BAB 4 — PENETAPAN STATUS DAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN BANK
Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 dan Pasal 91 tidak menghapus pengenaan sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
