POJK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN...
Pasal 8
BAB 2 — PENETAPAN BANK SISTEMIK DAN CAPITAL SURCHARGE
Berdasarkan indikator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), Otoritas Jasa Keuangan menghitung skor sistemik (systemic importance score) Bank dan MENETAPKAN ambang batas (threshold) sebagai dasar penetapan Bank Sistemik.
