POJK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN...
Pasal 78
BAB 4 — PENETAPAN STATUS DAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN BANK
Bank ditetapkan keluar dari status Bank dalam penyehatan menjadi Bank dalam status pengawasan normal dalam hal Bank telah memenuhi kriteria status pengawasan normal.
