POJK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN...
Pasal 52
BAB 3 — RENCANA AKSI PEMULIHAN
Otoritas Jasa Keuangan dengan pertimbangan tertentu dapat MENETAPKAN kepada Bank minimal kepemilikan jenis kewajiban tertentu menjadi modal Bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan minimal pemenuhan simpanan milik kantor pusat dari KCBLN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 huruf b.
