POJK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN...
Pasal 44
BAB 3 — RENCANA AKSI PEMULIHAN
Bank wajib mengimplementasikan Rencana Aksi Pemulihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) pada saat trigger level yang ditetapkan Bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (3) terpenuhi.
