POJK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN...
Pasal 122
BAB 5 — BANK PERANTARA
Otoritas Jasa Keuangan dapat MENETAPKAN kebijakan lain dalam penilaian tingkat kesehatan Bank Perantara.
